Membaca Quran di Handphone Tanpa Berwudhu, Bagaimana Hukumnya?
Inilah hukum membaca Qur’an di handphone tanpa berwudhu. Simak selengkapnya… Sahabat Ummi, bagaimana kah hukumnya membaca quran tanpa berwudhu sebelumnya, dan juga membaca quran melalui aplikasi di handphone yang saat ini sudah banyak dimiliki di setiap gadget, apakah boleh membacanya masih dengan kondisi berhadats kecil? Mari kita simak bersama pembahasannya berikut: Jika telah memiliki hafalan quran, orang yang berhadats kecil masih boleh membaca quran tanpa menyentuh mushaf. Hal ini seperti yang diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu 'Anhu: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْتِي الْخَلَاءَ فَيَقْضِي الْحَاجَةَ ثُمَّ يَخْرُجُ فَيَأْكُلُ مَعَنَا الْخُبْزَ وَاللَّحْمَ وَيَقْرَأُ الْقُرْآنَ وَلَا يَحْجُبُهُ وَرُبَّمَا قَالَ لَا يَحْجُزُهُ عَنْ الْقُرْآنِ شَيْءٌ إِلَّا الْجَنَابَةُ “Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam masuk ke kamar kecil lalu menyelesaikan hajatnya. Kemudian beliau keluar dan makan roti dan daging besama kami, beliau juga membaca ...